Ditemukan 2 data
BUDI
18 — 8
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran No.1124/U/97-Bko atas nama BUDI(Pemohon) yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis pada tanggal 17 Desember 1997, dari semula tertulis nama ibu HUANTINI SUHARLI diperbaiki menjadi HUANDINI SUHARLI;
- Memerintahkan Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis, guna memberikan
5 — 0
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Abdul Rojak bin Herman) terhadap Penggugat (Eneng Nuryani alias Neneng Nuryani binti Suharli );