Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2022 — Putus : 27-09-2022 — Upload : 28-09-2022
Putusan PA UJUNG TANJUNG Nomor 613/Pdt.G/2022/PA.Utj
Tanggal 27 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
121
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Dedek Suhartiawan bin Kasmadi) terhadap Penggugat (Nurjannah binti Markasim);
    4. Menetapkan:
      1. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
    Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Akifa Naila Suhartiawan binti Dedek Suhartiawan, lahir tanggal 27 November 2015 dan Khayra Adzkiyah Suhartiawan binti Dedek Suhartiawan, lahir tanggal 31 Januari 2021, berada dalam pemeliharaan dan pengasuhan (hadhanah) Penggugat, dengan tetap memberikan akses seluas-luasnya kepada Tergugat untuk bertemu secara langsung maupun tidak langsung selama tidak mengganggu kepentingan terbaik bagi anak tersebut;
    7.Menetapkan nafkah
    anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama Akifa Naila Suhartiawan binti Dedek Suhartiawan, lahir tanggal 27 November 2015 dan Khayra Adzkiyah Suhartiawan binti Dedek Suhartiawan, lahir tanggal 31 Januari 2021 sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap bulannya sampai anak-anak tersebut dewasa atau mandiri dengan kenaikan 10% (sepuluh persen) pertahun di luar biaya kesehatan dan pendidikan;
    8.Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah kedua anak tersebut di atas kepada Penggugat
Register : 17-01-2024 — Putus : 31-01-2024 — Upload : 31-01-2024
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 437/Pdt.G/2024/PA.Tgrs
Tanggal 31 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
86
  • Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;

    3.Memberi izin kepada Pemohon (Yuriko Suhartiawan bin Wawan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Yulia Nurmawarti binti Kusmin) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;

    4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah);