Ditemukan 1 data
41 — 26
M E N G A D I L I: Menyatakan Terdakwa Supriyatno Alias Yatno Bin Suhasrel terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat untuk melakukantindak pidana narkotika dan prekursor narkotika menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I sebagaimana dakwaan alternatif Pertama; Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwa Supriyatno Alias Yatno Bin Suhasrel dengan pidana penjara selama : 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar
Nama Lengkap : Supriyatno Alias Yatno Bin Suhasrel;2. Tempat Lahir : Lubuk Basung; 3. Umur/Tanggal Lahir : 29 Tahun / 22 Juni 1987;4. Jenis Kelamin : Laki-laki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Sari Bulan, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Swasta;
Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Supriyatno Als YatnoBin Suhasrel dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahundikurangkan seluruhnya dari masa tahanan sementara danmemerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan dandenda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dansubsidair 3 bulan penjara.3.
dimaksud dengan orang perseorangan adalah setiap orang yang tundukdan dapat dipertanggung jawabkan sebagai subyek hukum pidana di Indonesiaserta mampu bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya secarahukum sebagaimana disebutkan dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum dan tidak adaKesalahan Subjek (Error in Persona) dalam suatu perkara pidana;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah menghadapkanseseorang yang didakwa telah melakukan tindak pidana yaitu Terdakwa SupriyatnoAlias Yatno Bin Suhasrel
dalam persidangan, Terdakwa tersebut telahmembenarkan keseluruhan identitas yang tercantum dalam Dakwaan PenuntutUmum dan dalam persidangan Terdakwa dapat menjawab pertanyaan yangdiajukan kepadanya dengan jawaban yang lancar dalam bahasa Indonesia yangmudah dimengerti serta tidak ditemukan faktafakta yang menunjukkanTerdakwa terganggu pertumbuhan jiwanya atau terganggu karena penyakit,demikian pula keterangan para Saksi yang pada pokoknya telah membenarkanbahwa saudara Supriyatno Alias Yatno Bin Suhasrel
Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwa Supriyatno AliasYatno Bin Suhasrel denganpidana penjara selama : 5(lima) tahun dan dendasejumlah Rp1.000.000.000,00(satu milyar Rupiah) denganketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar digantidengan pidana penjara selama3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masapenangkapan dan/atau masapenahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yangdijatunkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalamtahanan;5.