Ditemukan 6 data
7 — 0
Saksi SUHERYANI :6.
7 — 5
Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;
3.Memberi izin kepada Pemohon (Budi Pratama bin Mas'an) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Suheryani binti Susanto) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 975.000,- (sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
20 — 3
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Yanti Suheryani binti M.A Jainus Solihin untuk melaksanakan perkawinan dengan Rahmat bin Safrizal;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp106.000,00 (seratus enam ribu rupiah).
15 — 2
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Joko Susanto binWiji)terhadap Penggugat (Suheryani bintiSugimin
39 — 6
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Agus Sutarwan Bin Rusdi Ribad) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Kenthi Suheryani Binti Soerono) di depan sidang Pengadilan Agama Purbalingga;
3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa :
3.1. Mutah sebesar Rp5.000.000,00(lima juta rupiah);
3.2. Nafkah selama masa iddah sebesar Rp1.500.000,00
1.NI DESAK KADEK SUTRIANI, S.H.
2.Ida Ayu Ningrat Upayani, SH
3.I Dewa Gede Putra Awatara, SH
Terdakwa:
Anak Agung Sagung Ayu Suryani
29 — 24
NGURAH RAKA BUDHIYASA alamat Puri Agung Banjar Dinas Tengah Puri Agung Kermbitan, Desa Kerambitan, Kec Kerambitan, Kab Tabanan, sebesar Rp : 22.050.000,- (Dua puluh dua juta lima puluh ribu rupiah) tanggal deposito 06 april 2021, Tanggal jatuh tempo 06 April 2022 no deposito 12.311/DEP/MN.2/IV/2021 tanggal 06 April 2022;
- DESAK MADE SUHERYANI alamat Puri Agung Banjar Tengah, Desa Kerambitan, Kec Kerambitan, Kab Tabanan, sebesar Rp : 23.000.000,- ( dua puluh tiga juta rupiah) tanggal deposito