Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2020 — Putus : 13-05-2020 — Upload : 17-06-2020
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 26/Pid.B/2020/PN Bnr
Tanggal 13 Mei 2020 —
Terdakwa:
SUHYANTO Bin PARTO SUPARMAN
316
  • Menyatakan terdakwa Suhyanto Bin Parto Suparman tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;

    2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ;

    3.

    Menyatakan terdakwa Suhyanto Bin Parto Suparman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum ;

    4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;

    5.


    Terdakwa:
    SUHYANTO Bin PARTO SUPARMAN
Register : 24-11-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PA TANJUNG PANDAN Nomor 0247/Pdt.P/2020/PA.TDN
Tanggal 2 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
4114
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan anak yang bernama Ayri Pratama Adha, laki-laki, lahir di Belitung Timur, pada tanggal 12 September 2016 adalah anak sah dari Pemohon I (Anuari bin Suhyanto) dan Pemohon II (Ayu Lestari binti Zarmadi);
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 401.000,00 (empat ratus satu ribu rupiah).
    Tidak ada yang membantah bahwa anak yang bernama Anak Para Pemohonadalah anak Pemohon dan Pemohon Il;5.Pemohon dan Pemohon II menginginkan bahwa anak yang bernama AnakPara Pemohon pada tanggal 12 September 2016 di Kabupaten BelitungTimur, bernasabkan kepada Pemohon dan Pemohon Il, dan agar anak paraPemohon mempunyai Akta Kelahiran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,yaitu anak dari seorang bapak yang bernama Anuari bin Suhyanto (Pemohon1) dan ibu yang bernama Pemohon II (Pemohon Il);Menimbang, fakta
Register : 04-10-2013 — Putus : 18-12-2013 — Upload : 05-02-2014
Putusan PN KEBUMEN Nomor 223/Pid.B/2013/PN.Kbm
Tanggal 18 Desember 2013 — ARIYADI Bin SARING
9327
  • ., sedangkan pada pukul 21.00 Wib. datang ayah mertua terdakwabernama Kasindar, Isteri terdakwa dan adiknya datang mintaBahwa atas permintaan maaf itu, keluarga korban memaafkan mereka (keluargaterdakwa) namun secara hukum Islam, terdakwa sendiri yang harus meminta maafkepadaBahwa tidak ada santunan yang diberikan kepada keluarga korban ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan tidak9 saksi MUDJER SUHYANTO (dibawah sumpah yang pada pokoknyamenerangkan sebagaiBahwa saksi
    kepada korban padahal peristiwa dan tempat tindak pidana tersebut terjaditidak ada yang mengetahui kecuali terdakwa dan korban sendiri maka sebelum terdakwamenyerahkan dirinya ke Polres sebenarnya masih ada rentang waktu yang cukup untukterdakwa melarikan diri sejauhjauhnya namun hal tersebut tidak dilakukannya karenaterdakwa mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannyatersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi tambahan dari penuntutumum yaitu saksi Turasman dan saksi Mudjer Suhyanto
    ditandatangani oleh masyarakat Desa Babatsari KecamatanKutowinangun ; Majelis berkesimpulan, terhadap keterangan saksi ini, saksiTurasman tidak mengetahui apapun penyebab dan akibat terjadinya peristiwatindak pidana tersebut dan tidak pula mengetahui perkembangan kejiwaan danperbuatan apa saja yan telah dilakukan korban semasa hidupnya sejak saksiTurasman bekerja di Fakfak, Papua namun saksi Turasman malah mengakui sifatkeras/temperamen pada diri korban akhirakhir ini ;Bahwa terhadap keterangan saksi Mudjer Suhyanto
Register : 09-01-2014 — Putus : 06-03-2014 — Upload : 16-04-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 14/Pid/2014/PT.Smg
Tanggal 6 Maret 2014 — ARIYADI Bin SARING
5419
  • Penuntut umum telah menghadirkan saksi tambahanatas nama Turasman dan Mudjer Suhyanto darikeluarga korban yang tidak menjadi saksi dalam berkasperkara . Sebagaimana ketentuan pasal 185 ayat (1)mereka telah memberikan keterangan sesuai denganapa yang mereka nyatakan didepanpersidangan;j2.