Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2016 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 11-07-2016
Putusan PN REMBANG Nomor 48 / Pid.B / 2016 / PN. Rbg
Tanggal 28 Juni 2016 — WAHYU TRI LAKSANA Bin SUJAMBAR
224
  • Menyatakan bahwa Terdakwa WAHYU TRI LAKSANA Bin SUJAMBAR tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan Tindak Pidana PENGANIAYAAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 ( Tiga ) Bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap di tahan;5.
    WAHYU TRI LAKSANA Bin SUJAMBAR
    Kemudian saksimenuju kearah sumber suara di sebelah timur dan sesampainyadi tanah garapan saksi Sujambar, saksi bertemu dengan saksiSugianto, saksi Sujambar, Ibu saksi Sugiyanto, istri saksiSugiyanto dan terdakwa yang berdiri sendirian di sebelah utara;Bahwa saat itu saksi melihat dan mendengar saksi Sugiyantosambil memegang kayu marahmarah sendiri sambil berkataEmange aku ora wani pie seperti menantangnantang kearahutara tempat terdakwa berdiri.
    Nek ora isongatur, ya terserah dan di jawab saksi Sugiyanto ora de, akuwes sadar jambar kancaku, sing penting aku diberi bobokdamai;Hal 15 dari 33 HalamanPutusan No:48/Pid.B/2016/PN.Rbg16Bahwa setelah itu terdakwa mengangkat/membopong mbahngarbi untuk di bawa pulang ke rumahnya diikuti istriistri saksiSugiyanto dan adikadiknya dan diikuti juga saksi Sugiyanto;Bahwa saksi menyarankan pada saksi Sujambar Is anakmuikuti sebab ape damai, kKemudian saksi Sujambar mengikutiterdakwa ke rumah saksi Sugiyanto
    Kemudianterdakwa dihalangi dan di cegah oleh bapak terdakwa(saksi Sujambar) agar menjauh dari lokasi kejadian;Bahwa saat itu saksi Sugiyanto masih marahmarahdengan mengatakan ayo nek wani bali, nek ra bali tak23pateni engko di rumah sambil mengejar kearah terdakwadan berusaha memukul kearah terdakwa. Terdakwa bisamenghindar dan membalas memukul mengenai lehersebelah kiri saksi Sugiyanto.
    Kemudianterdakwa dihalangi dan di cegah oleh bapak terdakwa(saksi Sujambar) agar menjauh dari lokasi kejadian;27Bahwa saat itu saksi Sugiyanto masih marahmarahdengan mengatakan ayo nek wani bali, nek ra bali takpateni engko di rumah sambil mengejar kearah terdakwadan berusaha memukul kearah terdakwa. Terdakwa bisamenghindar dan membalas memukul mengenai lehersebelah kiri saksi Sugiyanto.
    Menyatakan bahwa Terdakwa WAHYU TRI LAKSANABin SUJAMBAR tersebut di atas, telah terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukanTindak Pidana PENGANIAYAAN *;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 3 ( Tiga ) Bulan ;. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan;. Memerintahkan terdakwa tetap di tahan;.