Ditemukan 1 data
NURHAQIQI, SH
Terdakwa:
Drs.TUBAGUS DINO BARON Bin SUKADIREJA.
66 — 0
Mengadili
- Menyatakan Terdakwa Drs.TUBAGUS DINO BARON Bin SUKADIREJA telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan melawan hukum melakukan penggelapan
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Drs.TUBAGUS DINO BARON Bin SUKADIREJA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 9 (Sembilan) bulan
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Penuntut Umum:
NURHAQIQI, SH
Terdakwa:
Drs.TUBAGUS DINO BARON Bin SUKADIREJA.