Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-07-2018 — Putus : 12-09-2018 — Upload : 23-12-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 344/Pid.B/2018/PN Kwg
Tanggal 12 September 2018 — Penuntut Umum:
NURHAQIQI, SH
Terdakwa:
Drs.TUBAGUS DINO BARON Bin SUKADIREJA.
660
  • Mengadili

    1. Menyatakan Terdakwa Drs.TUBAGUS DINO BARON Bin SUKADIREJA telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan melawan hukum melakukan penggelapan
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Drs.TUBAGUS DINO BARON Bin SUKADIREJA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 9 (Sembilan) bulan
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Penuntut Umum:
    NURHAQIQI, SH
    Terdakwa:
    Drs.TUBAGUS DINO BARON Bin SUKADIREJA.