Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2022 — Putus : 16-02-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 4/Pdt.G/2022/PTA.Yk
Tanggal 16 Februari 2022 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
10481
  • Menghukum kepada Penggugat dan Tergugat untuk membagi danmenyerahkan 14 (setengah) dari harta bersama tersebut secara sukaerla,namun jika tidak dapat dilakukan pembagian secara sukarela olehPenggugat dan Tergugat maka akan dilakukan pelelangan melalui KantorKekayaan dan Lelang Negara serta hasilnya dibagi masingmasing 1%(setengah) bagian;4. Menolak selain dan selebihnya;Hal 3 dari 19 hal Putusan PTA Yogyakarta No 4/Pdt.G/2022/PTA.Yk.5.
Register : 05-12-2019 — Putus : 13-05-2020 — Upload : 15-05-2020
Putusan PA Ngamprah Nomor 2815/Pdt.G/2019/PA.Nph
Tanggal 13 Mei 2020 — Penggugat melawan Tergugat
8534
  • mediasi;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim menelaah secara seksamamateri gugatan Penggugat, nyatalah bahwa yang menjadi tuntutan pokokadalah sebagai berikut:Petitum kedua : Menyatakan secara hukum objek perkara a quo adalahharta bersama (gonogini) antara PENGGUGAT danTERGUGATPetitum ketiga : menetapkan masigmasing Penggugat dan Tergugat satuperdua (1/2) bagian dari harta bersama tersebut;.Petitum keempat :menghukum Tergugat untuk menyerahkan (1/2) bagiandari harta bersama kepada Penggugat secara sukaerla
Register : 13-10-2020 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 15-04-2021
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 571/Pdt.G/2020/PA.YK
Tanggal 15 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
7712
  • Raya Berbah Area Sawah/Kebon Sendangtirto RT. 04 RW. 36 Kelurahan Sendangtirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
    1. Menghukum kepada Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi untuk membagi dan menyerahkan (setengah) dari harta bersama tersebut secara sukaerla, namun jika tidak dapat dilakukan pembagian secara sukarela oleh Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi, maka akan dilakukan pelelangan melalui Kantor Kekayaan dan Lelang Negara
Register : 10-03-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 29-11-2021
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 192/Pdt.G/2021/PA.YK
Tanggal 29 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
10828
  • speaker Merk Polytron dibeli sekitar tahun 1995, saat ini dikuasai oleh Tergugat;
  • Satu buah TV LCD Merk Toshiba dibeli sekitar tahun 2012,
  • Satu buah TV LCD Merk Sony dibeli sekitar tahun 2018 Satu buah TV LCD Merk Samsung dibeli sekitar tahun 2019
  • Satu set Home Theater Merk Sony dibeli sekitar (kurang lebih) pada tahun 2019;
    1. Menghukum kepada Penggugat dan Tergugat untuk membagi dan menyerahkan (setengah) dari harta bersama tersebut secara sukaerla