Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-10-2022 — Putus : 14-12-2022 — Upload : 16-12-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 818/Pid.Sus/2022/PN Blb
Tanggal 14 Desember 2022 — Penuntut Umum:
R.NUR RURI.A,SH
Terdakwa:
AGUS SUKAMANDANI Bin OMO SARGA
1356
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Agus Sukamandani Bin Omo Sarga terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
    Penuntut Umum:
    R.NUR RURI.A,SH
    Terdakwa:
    AGUS SUKAMANDANI Bin OMO SARGA