Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2023 — Putus : 21-02-2023 — Upload : 21-02-2023
Putusan PT MEDAN Nomor 105/Pid.Sus/2023/PT MDN
Tanggal 21 Februari 2023 —
Terbanding/Terdakwa I : Rajmin Prabowo alias Raja
Terbanding/Terdakwa II : Sukandarto alias Anto
4610
  • ., tanggal 15 Desember 2022 yang dimintakan banding tersebut, mengenai kualifikasi tindak pidana dan status tahanan para Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
    1. Menyatakan Terdakwa-I Rajmin Prabowo alias Raja dan Terdakwa-II Sukandarto alias Anto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana oleh

    Terbanding/Terdakwa I : Rajmin Prabowo alias Raja
    Terbanding/Terdakwa II : Sukandarto alias Anto