Ditemukan 1 data
BAGAS PRADIKTA HARYANTO, S.H
Terdakwa:
SUKANJO KABAN Bin GUSTI KABAN .Alm
39 — 16
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Sukanjo Kaban Bin Gusti Kaban Alm tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I yang dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun melakukan pengulangan tindak pidana tersebut sebagaimana dalam dakwaan ke-dua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan
Penuntut Umum:
BAGAS PRADIKTA HARYANTO, S.H
Terdakwa:
SUKANJO KABAN Bin GUSTI KABAN .Alm