Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-04-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 27-07-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 297/Pid.Sus/2017/PN Dps
Tanggal 19 Juni 2017 — KOMANG SUKARDAYASA
188
  • Menyatakan Terdakwa KOMANG SUKARDAYASA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika yaitu Tanpa hak menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman ;2.
    KOMANG SUKARDAYASA
    Menyatakan terdakwaKOMANG SUKARDAYASA J terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Narkotika Golongan yaitu sebagai Setiap orangyang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atauHal 1 dari 18 halaman Putusan Nomor 297/Pid.Sus/2017PN Dps.menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) huruf a UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KOMANG SUKARDAYASA denganpidana penjara selama 5 ( lima ) tahun dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara, dan denda sebesar Rp. 800.000.000, (delapanratus juta rupiah) subsidair 6 ( enam ) bulan pidana penjara ;3.
    KESATU:woonsoasn Bahwa ia terdakwa KOMANG SUKARDAYASA, pada hari Rabu tanggal 8Pebruari 2017 sekira pukul 22.30 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Pebruari 2017, bertempat di Jalan Raya Puputan Gang PegangsaanTimur Desa/Kel.
    KEDUA:Sabena Bahwa ia terdakwa KOMANG SUKARDAYASA, pada hari Rabu tanggal 8Pebruari 2017 sekira pukul 22.30 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Pebruari 2017, bertempat di Jalan Raya Puputan Gang PegangsaanTimur Desa/Kel.
    Saksi Pande Nyoman Suardana ( keterangannya dibacakan ) ; Bahwa saksi mengerti sehungan dengan saya dipanggil oleh Polisi untukmenyaksikan pada saat Polisi melakukan penggledahan terhadap orangyang bernama KOMANG SUKARDAYASA ; Bahwa pada hari Rabu tanggal 8 Pebruari 2017 sekira pukul 22.30 witabertempat di Jalan Raya Puputan Gang Pegangsaan' Timur Desa/Kel.Renon Kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar ; Bahwa pada saat itu saya melihat Polisi melakukan penggledahan terhadaptersangka KOMANG SUKARDAYASA
Register : 28-01-2016 — Putus : 03-03-2016 — Upload : 10-08-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 93/Pid.B/2016/PN.DPS
Tanggal 3 Maret 2016 — KOMANG SUKARDAYASA alias KOMENG
3520
  • Menyatakan terdakwa Komang Sukardayasa alias Komeng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    Menetapkan barang bukti berupa;- 1 (satu) unit sepeda motor Spacy warna biru Nopol DK 5348 DB;Dikembalikan kepada Terdakwa Komang Sukardayasa;- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah DK 6143EQ;Dikembalikan kepada saksi I Dewa Gede Agus Supardiana alias Dolit; - 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Hitam putih Nopol DK 5995 EQ;Dikembalikan kepada saksi Agus Putra Winatha;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    KOMANG SUKARDAYASA alias KOMENG
    PUTUSANNomor : 93/Pid.B/2016/PN.DPS Pengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkara perkaraperkarapidana dalam peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa : N am a lengkap in KOMANG SUKARDAYASA alias KOMENG ;iDenpasar ;Tempat lahir20 tahun/ 21 September 1995 ;Umur/ Tanggal lahirLakilaki ;Jenis kelaminIndonesia ;KebangsaanJalan Nangka Selatan Gang Kakak Tua No. 4Tempat tinggalDenpasar ;Hindu; AgamaTidak ada;PekerjaanSMK;; 2 2022220222
    PDM0044/DENPA/OHD/01/2016 yang pada pokoknya agar Majelis Hakim menjatuhkan putusansebagai berikut :Hal 1 dari 11 halaman Putusan No: 93/Pid.B/2016/PN.Dps1 Menyatakan Terdakwa KOMANG SUKARDAYASA alias KOMENG bersalahWmelakukan tindak pidana 'Pencurian dengan pemberatan " sebagaimana dimaksuddalam Dakwaan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke4 KUHP;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 8 (delapan) bulan dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah supaya terdakwa tetapditahan
    ;3 Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit sepeda motor Spacy warna biru Nopol DK 5348 DB;Dikembalikan kepada Terdakwa Komang Sukardayasa;e 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah DK 6143EQ;Dikembalikan kepada saksi I Dewa Gede Agus Supardianan alias Dolit;e 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Hitam putih Nopol DK 5995 EQ;Dikembalikan kepada saksi Agus Putra Winatha;4 Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah).
    Menyatakan terdakwa Komang Sukardayasa alias Komeng telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama6 (enam) bulan;3 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan;4 Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5 Menetapkan barang bukti berupa;e 1 (satu) unit sepeda motor Spacy warna biru Nopol DK 5348 DB;Hal 9 dari 11 halaman Putusan No: 93/Pid.B/2016/PN.Dps10Dikembalikan kepada Terdakwa Komang Sukardayasa;e 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam
Register : 21-06-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 571/Pid.Sus/2021/PN Dps
Tanggal 28 September 2021 — Penuntut Umum:
Si Ayu Alit Sutari Dewi
Terdakwa:
Komang Sukardayasa
320
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa KOMANG SUKARDAYASA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Pertama melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
    2. Menjatuhkan
    Penuntut Umum:
    Si Ayu Alit Sutari Dewi
    Terdakwa:
    Komang Sukardayasa
Register : 04-12-2015 — Putus : 14-12-2015 — Upload : 20-01-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 21 / Pid.Sus. Anak / 2015 /PN Dps
Tanggal 14 Desember 2015 — TERDAKWA ANAK
5026
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna putih DK 5995 AQ Nomor Rangka MH1JF1314AK377587, Nomor Mesin JF13E0371269, STNK atas nama KOMANG EKA SURYANINGSIH ;- 1 (satu) unit SPM Honda Scopy warna hitam merah Nomor Polisi DK 6143 EQ ;- 1 (satu) unit SPM Honda Spacy warna biru Nomor Polisi DK 5348 DB Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan sebagai bukti dalam perkara Komang Sukardayasa als Komang ;6.
    mendengar tanggapan dari petugas pemasyarakatan yang padapokoknya mohon keringanan hukuman karena Anak masih ingin meneruskanpendidikannya ;Menimbang, bahwa Anak TERDAKWA ANAK diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa Anak TERDAKWA ANAK bersamasama dengan Anak Saksi I PutuKarya Wiguna, Anak saksi I Putu Arya Dwipayana als Tu De, Anak Saksi Putu AgusHalaman 3 dari 27 Putusan Nomor 21/Pid.sus/2015/PN DpsJuliantara als Agus dan saksi Komang Sukardayasa
    als Komeng dudukduduk dan berkumpul di JalanSandat No.7 Denpasar dimana pada saat tersebut saksi Komang Sukardayasa alsKorneng berkata APA YANG DIAMBIL BIAR BISA JADI UANG kemudian AnakSaksi Putu Karya Wiguna ffi njaWab MOTOR AJA AMBIL selanjutnya saksi KOItang Sukardayasa als Komeng menanggapi DIMANA JUAL kemudian Anak SaksiPutu Karya Wiguna menjawab JUAL AJA DI TEMANNYA DEWA ORANG JAWAselanjutnya Anak I Dewa Gede Agus Suparthana als Dolit menjawab TEMAN ANAKHANYA MAU MEMBELI MOTOR MATIC SAJA selanjutnya
    Anak TERDAKWAANAK bersamasama dengan saksi Komang Sukardayasa als Komeng, Anak saksi PutuKarya Wiguna, Anak Saksi Putu Agus Juliantara dan I Putu Arya Dwipayana als Tu Desepakat untuk mengambil sepeda motor milik orang lain selanjutnya saksi KomangSukardayasa als Komeng berangkat dengan menggunakan sepeda motor miliknya yaituHonda Spacy warna binu No Pol DK 5348 DB benboncengan dengan Anak Saksi PutuAgus Juliantara dan Anak saksi I Putu Arya Dwipayana als Tu De, sedangkan AnakTERDAKWA ANAK bersamasama
    BaliMedKemudian sekitan jam 04.00 wita sampai di sebelah RS BaliMed kemudian saksiKomang Sukardayasa als Komeng dan Anak Saksi Putu Agus Juliantara als Agusmelakukan transaksi dan nego mengenai hanga dimana kemudian diperoleh kesepakatanharga 1 unit sepeda motor Honda vario warna putih DK 5995 AQ Rp. 2.000.000, (duajuta rupiah) selanjutnya pada jam yang ditentukan pembeli menemui Anak hanyamembenikan uang muka sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) dimana sisanyaakan dibayar jam 06.00 wita
    Bahwa Anak TERDAKWA ANAK bensamasama dengan Anak Saksi I PutuKarya Wiguna, Anak saksi I Putu Anya Dwipayana als Tu De, Anak Saksi Putu AgusJuliantara als Agus dan saksi Komang Sukardayasa als Komeng mengambil barangbarang tersebut dengan maksud untuk dimiliki dan dipergunakan sendiri dimana Anakmengambil barang tersebut tanpa ijin/sepengetahuan dan saksi korban Agus PutraWinatha.Akibat perbuatan para Anak, saksi korban Agus Putra Winatha mendenitakerugian kurang lebih sebesar Rp.10.000000, (sepuluh