Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2021 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 28-01-2021
Putusan PA BANTUL Nomor 23/Pdt.G/2021/PA.Btl
Tanggal 28 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3812
  • Memberi izin kepada Pemohon ( Sukarnomo bin Ngadiman ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Sukris Wandiah binti Wito Utomo ) di depan sidang Pengadilan Agama Bantul;
    4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp444.000,00 ( empat ratus empat puluh empat ribu rupiah );