Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2021 — Putus : 10-02-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PA BONTANG Nomor 85/Pdt.G/2021/PA.Botg
Tanggal 10 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2312
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Muhammad Novianto Tri Prasetyo bin Endro Dwi Prasetyo) terhadap Penggugat (Willy Oktafiasari binti Sukaryadie);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.390.000,00 (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah).