Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN BANGIL Nomor 350/Pid.Sus/2023/PN Bil
Tanggal 7 Nopember 2023 —
Terdakwa:
ADI WARDIANTO Bin SUKARNADIN
189
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Adi Wardianto Bin Sukarnadin, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan dan Pengrusakan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Adi Wardianto Bin Sukarnadin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan

    Terdakwa:
    ADI WARDIANTO Bin SUKARNADIN