Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2018 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 06-05-2019
Putusan PA PANDEGLANG Nomor 889/Pdt.G/2018/PA.Pdlg
Tanggal 11 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • Agus Supriatna bin Sidik) terhadap Penggugat (Ema Kurniasih binti E Sukrana );

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 441000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);