Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2014 — Putus : 12-02-2015 — Upload : 30-03-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 724 / Pid.sUS / 2014 / PN Dps
Tanggal 12 Februari 2015 — IR. I GUSTI AYU RAKA PERDANI KESUMA
8952
  • Ni Wayan Sukraniti, SE. No.-/ tanggal 21 September 2010. nominal Rp.10.430.000,-197. Kwitansi An. Ni Ketut Darmi, No.-/ tanggal 16 September 2010, nominal Rp. 10.430.000,-Dikembalikan kepada pemiliknya Ni Ketut Kermi,S.Sos.8. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah) ;
    Ni Wayan Sukraniti, SE. No./ tanggal 21 September2010. nominal Rp.10.430.000,197. Kwitansi An. Ni Ketut Darmi, No./ tanggal 16 September 2010, nominalRp. 10.430.000,Dikembalikan kepada pemiliknya Ni Ketut Kermi,S.Sos.8.