Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2024 — Putus : 08-05-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PA BLITAR Nomor 0101/Pdt.P/2024/PA.BL
Tanggal 8 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
1916
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon:
    2. Memberi dispensasi kawin cucu Para Pemohon bernama Cinde Ririh Windayu binti Santoso untuk menikah dengan calon suaminya Nama Irfan Eko Prasetyo bin Sulamaji;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 490.000,00 (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah);