Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 08-09-2020
Putusan PN BATANG Nomor 197/Pdt.P/2019/PN Btg
Tanggal 5 Desember 2019 — Pemohon:
SULARPAN
285
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah data diri Ach Salam dengan NIK 3325103112610076 pada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Batang dan mengembalikan KTP dengan No Nik. 33251031125670177 atas nama Sularpan. yang disimpan di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Batang.
  • Mengizinkan Pemohon merubah nama pada Kutipan Akta Kelahiran No : 3325-LT29112013-0062 Kutipan KK No : 3325102702072426, KTP dengan NIK : 3325103112610076, yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Batang dan Buku Kutipan Akta Nikah No : 252/1980 yang dikeluarkan KUA Kecamatan Tulis II Kabupaten Batang dari nama Ach Salam dirubah menjadi Sularpan.
    Pemohon:
    SULARPAN
Putus : 10-02-2016 — Upload : 22-03-2016
Putusan PN BATANG Nomor 229/Pid.B/2015/PN Btg
Tanggal 10 Februari 2016 — DIARAN bin MUSAERI;
516
  • Akhirnya saksiberhasilmencarikan orang untuk menerima gadai tersebut, lalu sepeda motor setelahsaksi ambil di MAIL, saksi bawa ke LALA ( saksi ISLALAHUKUNFAYAKUN bin SULARPAN) dengan gadai sebesar Rp. 2.000.000, (duajuta rupiah). Sedangkan sebelumnya saksi talangi terdakwa uang Rp Rp.1.500.000.