Ditemukan 2 data
10 — 12
Memberi izin kepada Pemohon (ENDRIK bin SUTAMIN) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (SULASAMI binti SANAMAD) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;3.
Menetapkan hak asuh anak yang bernama Muhammad Riski Ananda Putra (umur 18 bulan) berada dalam pemeliharaan atau pengasuhan Penggugat Rekonpensi (SULASAMI binti SANAMAD) selaku ibu kandung anak tersebut; dan memerintahkan kepada Penggugat Rekonpensi (SULASAMI binti SANAMAD) untuk tetap memberi kesempatan kepada Tergugat Rekonpensi (ENDRIK bin SUTAMIN) selaku ayah kandung anak untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang terhadap anak-anak tersebut dan ikut bersamanya pada hari-hari yang disepakati;
Menghukum Tergugat Rekonpensi (ENDRIK bin SUTAMIN) untuk memberi nafkah anak bernama Muhammad Riski Ananda Putra (umur 18 bulan) kepada Penggugat Rekonpensi (SULASAMI binti SANAMAD) setiap bulan minimal sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan tambahan 10 % dalam setiap pergantian tahun, sampai dua anak tersebut dewasa atau mandiri (umur 21 tahun);Dalam Konpensi dan Rekonpensi Membebankan biaya perkara konpensi dan rekonpensi kepada Pemohon/Tergugat Rekonpensi sebesar Rp.
10 — 1
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
2. Menetapkan nama Pemohon I Sulasami binti Saleh, Umur 34 tahun dan nama Pemohon II Adi bin Dulkemat, tanggal lahir 27-07-1963 yang tertulis dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 538/07/XII/1996 tanggal 16 Desember 1996 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tikung seharus nya adalah nama Pemohon I Sulaini binti Saleh tanggal lahir 20 Januari 1962 dan nama Pemohon II seharusnya