Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 31-05-2012 — Upload : 29-10-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 386/PID.B / 2012/ PN.JKT.UT.
Tanggal 31 Mei 2012 — CALANG bin DENI SULAWENI
5543
  • CALANG bin DENI SULAWENI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN ;- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan ;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; - Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; - Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit mobil trailer merek Nissan PK C 311, Nomor
    CALANG bin DENI SULAWENI
    Shakuntala Raya Knitting Industries ;e Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2000( dua ribu rupiah ) ;Setelah mendengar pembelaan dari Terdakwa secara lisan yang pada pokoknyaTerdakwa merasa menyesal dan mohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa Penuntut Umum yang pada pokoknya terdakwatelah melakukan tindak pidana dengan dakwaan :Dakwaan :won nn2 Bahwa ia terdakwa AGUS als CALANG bin DENI SULAWENI, pada hari Kamis tanggal05 Januari 2012 sekira jam
    BERIT bin ADE , menerangkan sebagaiberikut :saksi mengakui bersama dengan terdakwa ANDI PARDI, Terdakwa AGUS alsCALANG bin DENI SULAWENI (berkas perkara terpisah), UDIN (belum tertangkap)dan BONTOT (belum tertangkap), pada hari Kamis tanggl 05 Januari 2012 sekira jam03.00 wib, bertempat di JICT 1 pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, melakukanperbuatan dengan sengaja dan tanpa seijin pihak PT. Shakuntala Raya KnittingIndustries selaku pemilik tekstil maupun PT.