Ditemukan 1 data
1.TEDDY ANDRI,SH.MH
2.ERMA OCTORA, SH
Terdakwa:
ADAM HIDAYAT alias SIMO bin HERRY SULISTIANTO
33 — 44
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ADAM HIDAYAT alias SIMO bin HERRY SULISTIANTOsebagaimana identitas tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut