Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-05-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 924/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 21 Mei 2024 — Pemohon:
VIVI SULISYANA
60
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan Nama pada Akta Kelahiran milik Pemohon dengan Nomor 3578-LT-03082018-0231 tertanggal 04 Agustus 2018 yang di keluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya terdapat Kesalahan nama yang sebelumnya tertulis VIVI SULISYANA sedang sebenarnya harus tertulis VIVI SULISTIYANA sesuai dengan Ijazah Sekolah
Register : 24-09-2021 — Putus : 26-10-2021 — Upload : 26-10-2021
Putusan PA PURWODADI Nomor 2214/Pdt.G/2021/PA.Pwd
Tanggal 26 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
102
  • Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa :
  • Nafkah iddah selama masa iddah sebesar Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta rupiah);
  • Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah);
  • Nafkah anak terhadap kedua anak yang yang masing-masing bernama Nafisah Cahya Dewi binti Ari Sulistiyana (14 tahun) dan Nafisa Tisha Zharifa binti Ari Sulistiyana