Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-10-2020 — Putus : 02-11-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PA SIDOARJO Nomor 608/Pdt.P/2020/PA.Sda
Tanggal 2 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
70
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Ike Devi Ari Asandi binti Siyono untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Suliswono bin Rianto;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 281000,00 (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah).