Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan PN POLEWALI Nomor 87/Pdt.P/2019/PN Pol
Tanggal 30 September 2019 — Pemohon:
MUTTIA
3916
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan nama Sulmutia yang lahir di Pambusuang pada tanggal 31 Desember 1972 dengan nama Muttia yang lahir di Pambusuang pada tanggal 31 Desember 1972 adalah satu orang yang sama, yang mana identitas yang dipergunakan saat ini adalah Muttia yang lahir di Pambusuang pada tanggal 31 Desember 1972;
    3. Membebankan biaya permohonan
    Polewali Mandar; Bahwa pemohon mengajukan permohonan ini kepengadilan karenahendak menyamakan nama pemohon yang ada di Akta nikah pemohondengan nama pemohon yang ada di KTP dan KK milik pemohon; Bahwa nama Pemohon yang tertera di Akta nikah Pemohon adalahSulmutia yang lahir di Pambusuang pada tanggal 31 Desember 1972sedangkan nama Pemohon yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk)dan KK (Kartu Keluarga) adalah Muttia yang lahir di Pambusuang padatanggal 31 Desember 1972 ;e Bahwa nama Muttia dan Sulmutia
    Polewali Mandar; Bahwa pemohon mengajukan permohonan ini kepengadilan karenahendak menyamakan nama pemohon yang ada di Akta nikah pemohindengan nama pemohon yang ada di KTP dan KK milik pemohon; Bahwa nama Pemohon yang tertera di Akta nikah Pemojhon adalahSulmutia yang lahir di Pambusuang pada tanggal 31 Desember 1972sedangkan nama Pemohon yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk)dan KK (Kartu Keluarga) adalah Muttia yang lahir di Pambusuang padatanggal 31 Desember 1972 ;e Bahwa nama Muttia dan Sulmutia
    sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas DanAdministrasi Pengadilan edisi 2007, pada poin angka 1 (Satu) tersebut di atas,maka Pengadilan Negeri Polewali berwenang mengadili perkara permohonan aquo,Menimbang, bahwa oleh karena Pengadilan Negeri Polewali berwenangmengadili perkara permohonan a quo, maka selanjutnya Hakim akanmempertimbangkan petitum dalam surat permohonan Pemohon pada poinangka 2 (dua) yaitu Menyatakan bahwa nama Muittia yang lahir di Pambusuangpada tanggal 31 Desember 1972 dengan nama Sulmutia
    ;Menimbang, bahwa sebagaimana bukti Surat tertanda P5 yaitu tentangSurat Keterangan Beda Identitas Nomor 470/181/Sd.Pbs. yang menerangkan,yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Pambusuang Kecamatan Balanipa,Kabupaten Polewali Mandar, atas nama Tasrif, AMMd.Kom, pada tanggal 12September 2019, yang didukung dengan berdasarkan keterangan saksisaksiyang diajukan oleh Pemohon di depan persidangan yaitu Saksi Syamsuddindan Saksi Saleha, bahwasanya Sulmutia yang lahir di Pambusuang padatanggal 31 Desember 1972
    Menyatakan nama Sulmutia yang lahir di Pambusuang pada tanggal31 Desember 1972 dengan nama Muitia yang lahir di Pambusuang padaHal 9 dari 10 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 87/Padt.P/2019/PN Poltanggal 31 Desember 1972 adalah satu orang yang sama, yang manaidentitas yang dipergunakan saat ini adalah Muttia yang lahir di Pambusuangpada tanggal 31 Desember 1972;3.