Ditemukan 4 data
8 — 4
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama IEMELDA MA'RIFATHUL QOIRIYAH Binti DWI BAKRON SULYSTYO untuk dinikahkan dengan seorang laki-laki yang bernama ILHAM DWI ADITYA Bin PUJIARI;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp281.000,00 (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah).
PENETAPANNomor 0633/Pdt.P/2020/PA.Kab.Mlg2, Kant) 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara dispensasi kawin pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapansebagai berikut, dalam perkara yang diajukan oleh :DWI BAKRON SULYSTYO Bin SIMAN, umur 37 tahun, agama Islam,pekerjaan Swasta, bertempat kediaman di DusunGadungsari RT.007 RW.
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama : IEMELDAMA'RIFATHUL QOIRIYAH Binti DWI BAKRON SULYSTYO untuk menikahdengan seorang lakilaki bernama ILHAM DWI ADITYA Bin PUJIARI;3.
seperti: terhentinyapendidikan formal bagi anak, keberlanjutan anak dalam menempuh wajibbelajar 12 tahun, belum siapnya organ reproduksi anak, dampak ekonomi,social dan psikologis bagi anak serta potensi perselisihan dan kekerasan dalamrumah tangga, namun Pemohon tetap melanjutkan permohonannya;Bahwa, kemudian dibacakan permohonan Pemohon tersebut yang isinyatetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, Hakim telah mendengarkan keterangan anak Pemohon yaituIEMELDA MA'RIFATHUL QOIRIYAH Binti DWI BAKRON SULYSTYO
normanormahukum, agama dan susila yang ada di masyarakat;Bahwa, telah didengar pula keterangan calon suami anak Pemohonyang bernama ILHAM DWI ADITYA Bin PUJIARI, tanggal lahir Malang, 23 Juni2002, agama Islam, pekerjaan Buruh Tani, bertempat kediaman di Dusun DrujuRT.016 RW. 002 Desa Druju Kecamatan Sumbermanjingwetan KabupatenMalang, memberikan keterangan dimuka sidang sebagai berikut :Bahwa benar ia ingin segera menikah dengan anak Pemohon bernamaIEMELDA MA'RIFATHUL QOIRIYAH Binti DWI BAKRON SULYSTYO
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama IEMELDAMARIFATHUL QOIRIYAH Binti DWI BAKRON SULYSTYO untuk dinikahkandengan seorang lakilaki yang bernama ILHAM DWI ADITYA Bin PUJIARI;3.
12 — 4
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ILHAM DWI ADITYA Bin PUJIARI untuk menikah dengan seorang perempuan bernama IEMELDA MA'RIFATHUL QOIRIYAH Binti DWI BAKRON SULYSTYO;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp281.000,00 (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah).
Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohonyang bernama: ILHAM DWI ADITYA Bin PUJIARI dengan seorangperempuan yang bernama IEMELDA MA'RIFATHUL QOIRIYAH Binti DWIBAKRON SULYSTYO;halaman 2 dari 14 halaman, Penetapan Nomor 0634/Padt.P/2020/PA.Kab.Mlg3.
Malang, 23 Juni 2002, agamaIslam, pekerjaan Buruh Tani, bertempat kediaman di Dusun Druju RT.0O16 RW.002 Desa Druju Kecamatan Sumbermanjingwetan Kabupaten Malang, dipersidangan memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa benar ia adalah anak kandung Pemohon dan saat ini berumur 17tahun dan berstatus jejaka;Bahwa ia sejak 1 tahun yang lalu menjalin hubungan cinta (berpacaran)bahkan sudah bertunangan dengan seorang perempuan bernama IEMELDAMARIFATHUL QOIRIYAH Binti DWI BAKRON SULYSTYO
bin SIMAN, umur 37 tahun,agama Islam, pekerjaan swasta, tempat kediaman di Dusun Gadungsari RT.007halaman 4 dari 14 halaman, Penetapan Nomor 0634/Pat.P/2020/PA.Kab.MlgRW. 001 Desa Gadungsari Kecamatan Tirtoyudo Kabupaten Malang, di depanpersidangan memberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa ia adalah calon besan Pemohon atau ayah calon istri anakPemohon;Bahwa ia hendak menikahkan anaknya yang bernama IEMELDAMA'RIFATHUL QOIRIYAH Binti DWI BAKRON SULYSTYO dengan anakPemohon bernama ILHAM DWI ADITYA
Bahwa anak Pemohon bernama ILHAM DWI ADITYA Bin PUJIARI, umur 17tahun menjalin hubungan cinta dengan seorang perempuan bernamaIEMELDA MA'RIFATHUL QOIRIYAH Binti DWI BAKRON SULYSTYO, umur15 tahun sejak 1 tahun yang lalu bahkan keduanya kini sudah ditunangkan;halaman 10 dari 14 halaman, Penetapan Nomor 0634/Pdt.P/2020/PA.Kab.Mlg2.
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ILHAM DWIADITYA Bin PUJIARI untuk menikah dengan seorang perempuan bernamaIEMELDA MARIFATHUL QOIRIYAH Binti DWI BAKRON SULYSTYO;halaman 13 dari 14 halaman, Penetapan Nomor 0634/Pdt.P/2020/PA.Kab.Mlg3.
16 — 1
Menjatuhkan talak satu khul`i Tergugat (Jemono Sulystyo bin Tukimin P) terhadap Penggugat (Sarjinah binti Maryanto) dengan iwadl sebesar Rp. 10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah); 5.
40 — 2
Sulystyo Sungkowo bin Teguh Yososaputro sebagai kakak laki-laki kandung;
1.3. Sulistyo Hadi Nugroho bin Teguh Yososaputro sebagai kakak laki-laki kandung;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);