Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-04-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 11-04-2019
Putusan PN CIREBON Nomor 27/Pid.B/2019/PN Cbn
Tanggal 11 April 2019 — TRI GUNTUR SAPUTRA bin AYOK SUMAGYO lawan Penuntut Umum : Rohman, SH
233
  • Menyatakan terdakwa Tri Guntur Saputra bin Ayok Sumagyo, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Pahlawan No. 17A Rt.004/007 Kedawung Kecamatan Sawangan Depok;- 1 (satu) buah kunci kontak Sepeda Motor Mio;Masing-masing dikembalikan kepada TARUDIN bin WASA;- 1 (satu) buah Kunci Kontak sepeda motor Suzuki RGR;Dikembalikan kepada saksi FAIZAL AKBAR bin AYOK SUMAGYO;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (lima ribu rupiah);
    TRI GUNTUR SAPUTRA bin AYOK SUMAGYO lawan Penuntut Umum : Rohman, SH
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TRI GUNTUR SAPUTRA BinAYOK SUMAGYO dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan,dikurangi selama mereka terdakwa berada dalam Tahanan Sementaradengan Perintah Tetap ditahan;3. Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Mio No.Pol.
    manusia sebagai subjek hukum telah dengan sendirinya adakemampuan bertanggung jawab kecuali secara tegas Undangundangmenentukan lain oleh karena itu Konsekuensi logisnya kKemampuan bertanggungjawab (toerekeningsvaanbaarheid) tidak perlu dibuktikan lagi oleh karenasetiapsubjek hukum melekat erat dengan kemampuan bertanggung jawabsebagaimana ditegaskan oleh Memorie van Toelichting (MvT);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan yang dihadapkanTerdakwa atas nama TRI GUNTUR SAPUTRA bin AYOK SUMAGYO
    Tarudin bin Wasa;Halaman 15 dari 18 Putusan Nomor 27/Pid.B/2019/PN CbnMenimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa : 1 (satu) buah KunciKontak sepeda motor Suzuki RGR adalah milik saksi Faizal Akbar bin AyokSumagyo maka dikembalikan kepada saksi Faizal Akbar bin Ayok Sumagyo;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwamaka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat;Keadaan
    Menyatakan terdakwa Tri Guntur Saputra bin Ayok Sumagyo, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalamkeadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1(satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Ahmad Shamanta Fedrian, alamat Jl.Pahlawan No. 17A Rt.004/007 Kedawung Kecamatan Sawangan Depok; 1 (satu) buah kunci kontak Sepeda Motor Mio;Masingmasing dikembalikan kepada TARUDIN bin WASA; 1 (satu) buah Kunci Kontak sepeda motor Suzuki RGR;Dikembalikan kepada saksi FAIZAL AKBAR bin AYOK SUMAGYO;6.
Register : 25-01-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 08-09-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 92/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 10 Juni 2021 —
13350
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan, terdakwa TEGUH IRAWAN bin SUMAGYO tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana pemerkosaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karenanya dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan, masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan, Terdakwa tetap berada dalam
    tahanan;
  • Menetapkan, barang bukti berupa :
    • 1 (satu) stel baju seragam Satpam dengan papan nama TEGUH IRAWAN bin SUMAGYO;

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    Penuntut Umum:
    ERMA OCTORA, SH
    Terdakwa:
    TEGUH IRAWAN BIN SUMAGYO.
Register : 13-02-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 31-03-2023
Putusan PN SUMBER Nomor 44/Pid.B/2023/PN Sbr
Tanggal 30 Maret 2023 —
Terdakwa:
TRI GUNTUR SYAHPUTRA BIN AYOK SUMAGYO
4810
  • Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Tri Guntur Syahputra Bin Ayok Sumagyo karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua) tahun dan 10(sepuluh ) bulan ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;

    5.


    Terdakwa:
    TRI GUNTUR SYAHPUTRA BIN AYOK SUMAGYO