Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2022 — Putus : 25-10-2022 — Upload : 25-10-2022
Putusan PA KAJEN Nomor 340/Pdt.P/2022/PA.Kjn
Tanggal 25 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
212
  • Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  • Menyatakan almarhumah Endang Ristriani binti Aboerrani sebagai pewaris yang telah meninggal dunia pada tanggal 05 Januari 2021 Masehi;
  • Menetapkan, bahwa Para Pemohon berhak atas harta peninggalan berupa tabungan dan Deposito di Bank BCA KCU Pekalongan atas nama Endang Ristriani;
  • Menetapkan ahli waris yang berhak dari pewaris Endang Ristriani binti Aboerrani adalah sebagai berikut:
    • Pande Putu Riecky Surya bin Pande Made Sumartaya
      ;
    • Pande Made Risha Widagraha bin Pande Made Sumartaya;
    • Pande Komang Rheyndra bin Pande Made Sumartaya;
    • Pande Ketut Rheynaldi bin Pande Made Sumartaya;
    • Pande Putu Roycke bin Pande Made Sumartaya;
    • Pande Made Cantika binti Pande Made Sumartaya;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 985.000,- (sembilan ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
Register : 10-07-2018 — Putus : 17-09-2018 — Upload : 27-02-2019
Putusan PA SLEMAN Nomor 926/Pdt.G/2018/PA.Smn
Tanggal 17 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
177
  • SUMARTAYA) terhadap Penggugat (WULAN RATNAWATI binti ISWARJONO);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.331000,- ( tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);

Register : 26-04-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan PA KAJEN Nomor 696/Pdt.G/2019/PA.Kjn
Tanggal 23 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
138
  • Pande Made Sumartaya M. Kes) didepan sidang Pengadilan Agama Kajen;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah);