Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2020 — Putus : 01-02-2021 — Upload : 02-02-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 542/Pid.B/2020/PN Bgl
Tanggal 1 Februari 2021 — Penuntut Umum:
DIAN PEBIANTI SH
Terdakwa:
SUMARYATIM Bin Alm ABDUL MAAD
8464
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Sumaryatim Bin Alm Abdul Maad terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencemaran Nama Baik ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Sumaryatim Bin Alm Abdul Maad oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
    3. Memerintahkan Terdakwa ditahan;
    4. Membebankan kepada Terdakwa
    Penuntut Umum:
    DIAN PEBIANTI SH
    Terdakwa:
    SUMARYATIM Bin Alm ABDUL MAAD
    Nama lengkap : Sumaryatim Bin Alm Abdul Maad;2. Tempat lahir : Curup;3. Umur/Tanggal lahir : 45 Tahun / 7 Desember 1975;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : JI. Hibrida Ujung Rt.9 Rw. 2 Kelurahan Pagar DewaKecamatan Selebar Kota Bengkulu;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum yaitu : Meri Agustini, S.H.
    Menyatakan Terdakwa yang bernama SUMARYATIM Bin (Alm) ABDULMAAD bersalah melakukan tindak pidana Penghinaan / Pencemaran NamaBaik sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 Ayat (1)KUHP dalam dakwaan Kesatu.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa yang bernama SUMARYATIM Bin(Alm) ABDUL MAAD berupa pidana penjara selama 5 (Lima) Bulan denganperintah agar terdakwa ditahan ;3.
    Menyatakan Terdakwa Sumaryatim bin Abdul Maad (Alm) tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindakpidana penghinaan/pencemaran nama baik sebagaimana yang dimaksudpada Pasal 310 Ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan kesatu dantuntutan sdr. Penuntut Umum;3. Menyatakan Terdakwa Sumaryatim bin Abdul Maad (Alm) tidak terbuktisecara Sah menurut hukum bersalan melakukan tindak pidanasebagaimana diatur dalam Pasal 315 KUHPidana;4.
    Membebaskan Terdakwa Sumaryatim bin Abdul Maad (Alm) dari seluruhdakwaan dan tuntutan atau setidaktidaknya melepaskan Terdakwa darisegala tuntutan hukum;5. Memulihnkan nama baik, kedudukan, harkat, dan martabat TerdakwaSumaryatim bin Abdul Maad (Alm) seperti semula;6.
    Menyatakan Terdakwa Sumaryatim Bin Alm Abdul Maad terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencemaran NamaBaik ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Sumaryatim Bin Alm Abdul Maadoleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Memerintahkan Terdakwa ditahan;4.
Register : 17-02-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 23-03-2021
Putusan PT BENGKULU Nomor 5/PID/2021/PT BGL
Tanggal 23 Maret 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : DIAN PEBIANTI SH
Terbanding/Terdakwa : SUMARYATIM Bin Alm ABDUL MAAD Diwakili Oleh : MERI AGUSTINI
8550
  • M E N G A D I L I

    1. Menerima permintaan banding Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa;
    2. Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor : 542/Pid.B/2020/PN Bgl tanggal 1 Februari 2021 yang dimintakan banding;

    MENGADILI SENDIRI

    1. Menyatakan Terdakwa Sumaryatim Bin Alm Abdul Maad terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penghinaan Ringan sebagaimana dalam dakwaan Kedua;
    2. Menjatuhkan
    pidana kepada Terdakwa Sumaryatim Bin Alm Abdul Maad oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani didalam Lembaga Pemasyarakatan, kecuali atas perintah Hakim karena Terdakwa melakukan tindak pidana dan karenanya ia dijatuhi pidana sebelum berakhirnya tenggang waktu percobaan selama 6 (enam) bulan;
  • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam tingkat pertama dan tingkat banding sebesar Rp. 5.000.- ( lima ribu

    Pembanding/Penuntut Umum : DIAN PEBIANTI SH
    Terbanding/Terdakwa : SUMARYATIM Bin Alm ABDUL MAAD Diwakili Oleh : MERI AGUSTINI
    Nama lengkap : Sumaryatim Bin Alm Abdul Maad;2. Tempat lahir : Curup;3. Umur/Tanggal lahir : 45 Tahun / 7 Desember 1975;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : JI. Hibrida Ujung Rt.9 Rw. 2 Kelurahan Pagar DewaKecamatan Selebar Kota Bengkulu;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil;Terdakwa tidak ditahan;Pada tingkat banding Terdakwa didampingi oleh Meri Agustini, S.H.
    Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan sertasalinan putusan Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal 1 Februari 2021Nomor : 542/Pid.B/2020/PN Bgl dalam perkara Terdakwa tersebut di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Penuntut Umumtertanggal 23 September 2020 Nomor Reg.Perk.: /BKULU/11/2020, Terdakwadidakwa sebagai berikut :DAKWAANKESATUBahwa Terdakwa SUMARYATIM Bin (Alm) ABDUL MAAD pada hariselasa tanggal 14 Juli 2020 pada hari Jumat tanggal 24 Juli 2020 atau setidaktidaknya pada
    Menyatakan Terdakwa yang bernama SUMARYATIM Bin (Alm) ABDULMAAD. bersalah melakukan tindak pidana Penghinaan / Pencemaran NamaHalaman 6 dari 21 halaman Putusan Nomor 5/PID/2021/PT BGL.Baik sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 Ayat (1)KUHP dalam dakwaan Kesatu.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa yang bernama SUMARYATIMBin (Alm) ABDUL MAAD berupa pidana penjara selama 5 (Lima) Bulandengan perintah agar terdakwa ditahan ;3.
    Menyatakan Terdakwa Sumaryatim Bin Alm Abdul Maad terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencemaran NamaBaik ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Sumaryatim Bin Alm Abdul Maadoleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Memerintahkan Terdakwa ditahan;4.
    Menyatakan Terdakwa Sumaryatim Bin Alm AbdulMaad terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penghinaan Ringan sebagaimana dalam dakwaan Kedua;2.
Register : 19-08-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PA CILEGON Nomor 551/Pdt.G/2020/PA.Clg
Tanggal 9 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
138
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Daden Nasrullah bin Iin Sumaryatim) terhadap Penggugat (Eka Darmayanti binti TB. Iis Hisbullah);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp441.000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);