Ditemukan 1 data
4 — 3
MENGADILI
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menetapkan sah pernikahan antara Penggugat (Ratna binti Sumastawa) dengan Tergugat (Muchsin bin Jahid) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Nopember 2008 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon;
4. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra
Tergugat (Muchsin bin Jahid) terhadap Penggugat (Ratna binti Sumastawa);
5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumber untuk mengirim salinan putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 306.000,- ( tiga ratus enam ribu rupiah);