Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2022 — Putus : 12-10-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 691/Pdt.P/2022/PN Dps
Tanggal 12 Oktober 2022 — Pemohon:
I Komang Sumbermaya
116
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memerbaiki/ mengganti nama pemohon yang semula I Komang Sumbermaya menjadi I Komang Sumber Maya;
    3. Memerintahkan/ memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk mencatatkan tentang perbaikan/ pergantian nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 770/Disp.
    Pemohon:
    I Komang Sumbermaya