Register : 09-01-2023 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 30-01-2023
Putusan PA SAMBAS Nomor 31/Pdt.P/2023/PA.Sbs Tanggal 25 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
13 — 3
Kadir) dengan Pemohon II (Bundiana binti Sumbran ) yang dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 1988, di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Petugas Pencatat Nikah Kantor urusan Agama (KUA) Kecamatan Sambas;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 385.000,00 (Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah);