Ditemukan 1 data
Terdakwa:
TONGKO SAIBUN SUMEIKAR Alias UCOK
41 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Tongko Saibun Sumeikar Alias Ucok tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Terdakwa:
TONGKO SAIBUN SUMEIKAR Alias UCOK