Ditemukan 2 data
IDA KADE WIDIATMIKA, S.H
Terdakwa:
NYOMAN ARTA WIRAWAN, SE
269 — 168
seratus enam puluh delapan ribu lima ratus empat belas rupiah sepuluh sen) sebagai pengembalian uang polis asuransi Jiwa Sraya yang telah jatuh tempo
- Uang tunai sejumlah Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah)
- Uang tunai sejumlah Rp7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) sebagai pengembalian uang Reward tanah kavling atas nama Ketut Wedera
- Uang tunai sejumlah Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) sebagai pengembalian uang Reward tanah kavling atas nama Komang Sumenaya
Terbanding/Terdakwa : NYOMAN ARTA WIRAWAN, SE
478 — 26
empat belas rupiah sepuluh sen) sebagai pengembalian uang polis asuransi Jiwa Sraya yang telah jatuh tempo
437. Uang tunai sejumlah Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah)
438. Uang tunai sejumlah Rp7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) sebagai pengembalian uang Reward tanah kavling atas nama Ketut Wedera
439. Uang tunai sejumlah Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) sebagai pengembalian uang Reward tanah kavling atas nama Komang Sumenaya