Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2022 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2022/PN Dps
Tanggal 4 April 2023 — Penuntut Umum:
IDA KADE WIDIATMIKA, S.H
Terdakwa:
NYOMAN ARTA WIRAWAN, SE
269168
  • seratus enam puluh delapan ribu lima ratus empat belas rupiah sepuluh sen) sebagai pengembalian uang polis asuransi Jiwa Sraya yang telah jatuh tempo
  • Uang tunai sejumlah Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah)
  • Uang tunai sejumlah Rp7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) sebagai pengembalian uang Reward tanah kavling atas nama Ketut Wedera
  • Uang tunai sejumlah Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) sebagai pengembalian uang Reward tanah kavling atas nama Komang Sumenaya
Register : 18-04-2023 — Putus : 16-05-2023 — Upload : 16-05-2023
Putusan PT DENPASAR Nomor 9/PID.TPK/2023/PT DPS
Tanggal 16 Mei 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : IDA KADE WIDIATMIKA, S.H
Terbanding/Terdakwa : NYOMAN ARTA WIRAWAN, SE
47826
  • empat belas rupiah sepuluh sen) sebagai pengembalian uang polis asuransi Jiwa Sraya yang telah jatuh tempo
    437. Uang tunai sejumlah Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah)
    438. Uang tunai sejumlah Rp7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) sebagai pengembalian uang Reward tanah kavling atas nama Ketut Wedera
    439. Uang tunai sejumlah Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) sebagai pengembalian uang Reward tanah kavling atas nama Komang Sumenaya