Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-03-2024 — Putus : 16-08-2024 — Upload : 21-08-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn
Tanggal 16 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
Tri Handayani
Terdakwa:
dr. ALWI MUJAHIT HASIBUAN, M.Kes
163234
  • Sumerdiani Yusrah Fau (Penerima Barang) selaku Pihak dari RSUD Lukas Hilisimaetano Kab. Nias Selatan serta diketahui oleh Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang Dinkes Provinsi Sumatera Utara, selanjutnya diberi tanda Bukti (T-69);
  • Fotocopy Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 028/ /DINKES/VII/2020 tertanggal 7 Juli 2020, diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang ditandatangani oleh Damhuri (ic.