Ditemukan 1 data
Tri Handayani
Terdakwa:
dr. ALWI MUJAHIT HASIBUAN, M.Kes
163 — 234
Sumerdiani Yusrah Fau (Penerima Barang) selaku Pihak dari RSUD Lukas Hilisimaetano Kab. Nias Selatan serta diketahui oleh Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang Dinkes Provinsi Sumatera Utara, selanjutnya diberi tanda Bukti (T-69);
- Fotocopy Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 028/ /DINKES/VII/2020 tertanggal 7 Juli 2020, diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang ditandatangani oleh Damhuri (ic.