Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2020 — Putus : 19-08-2020 — Upload : 18-09-2020
Putusan PN SAMPIT Nomor 328/Pdt.P/2020/PN Spt
Tanggal 19 Agustus 2020 — Pemohon:
SUMIDARSIH
2111
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 474.1-471.1/325/C.Sip/2007 yang bernama HEALTHA HUTAMA, dimana sebelumnya tertulis Nama Ibu: SUMI DARSIH, hendak diperbaiki menjadi SUMIDARSIH;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan Kutipan Akta Kelahiran tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin
    Pemohon:
    SUMIDARSIH