Ditemukan 1 data
RARA ANGGARAENI, SH
Terdakwa:
Ari Wibowo Laksono Bin Sunahar
97 — 25
- Menyatakan Terdakwa ARI WIBOWO LAKSONO Bin SUNAHAR tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARI WIBOWO LAKSONO Bin SUNAHAR dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;