Ditemukan 1 data
8 — 5
Judi ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Winarsih binti Sunakrip ) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Tebo;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Tebo untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Rimbo Bujang dan KUA Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 491.000,- (empat