Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-10-2017 — Upload : 16-11-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2017/PT SMG
Tanggal 5 Oktober 2017 — LATIF SUNARIFIN Bin ATMO KASIDIN
11838
  • Menyatakan Terdakwa LATIF SUNARIFIN Bin ATMO KASIDIN tersebut, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana tersebut dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa LATIF SUNARIFIN Bin ATMO KASIDIN dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa LATIF SUNARIFIN Bin ATMO KASIDIN tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana tersebut dalam dakwaan Subsidiair;4.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LATIF SUNARIFIN Bin ATMO KASIDIN tersebut, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;5.
    Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa LATIF SUNARIFIN Bin ATMO KASIDIN tersebut, berupa membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp.74.830.700,- (tujuh puluh empat juta delapan ratus tiga puluh ribu tujuh ratus rupiah), dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti kerugian negara tersebut dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi
    13) Dokumen Surat Perjanjian Pemberian Bantuan SPP Desa Bangkleyan Kecamatan Jati Tahun 2012;14) Dokumen Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (Kredit) untuk Kelompok SPP Desa Bangkleyan, Kec.Jati, Kab.Blora Tahun 2013;15) 1 (satu) bendel catatan Bendahara TPK tentang nama-nama Kelompok SPP yang mendapat bantuan dana perguliran serta catatan setoran Bendahara ke UPK Jati dan 1 bendel catatan Bendahara TPK tentang nama-nama Kelompok yang mendapat bantuan SPKP Tahun 2012;16) Surat Pernyataan Latif Sunarifin
    tanggal 16 Agustus 2014 yang berisi tentang Saudara Latif Sunarifin telah menerima angsuran setoran SPP dari Bendahara TPK yakni Suparti sebesar Rp.367.668.000,- berikut rinciannya;17) Proposal Perguliran SPP untuk 24 Kelompok di Desa Bangkleyan, Kec.Jati, Kab.Blora Tahun 2012;18) Foto copy buku rekening (SIMPEDES) BRI Unit Doplang atas nama UPK Jati;19) Foto copy print out transaksi pengeluaran UPK buku rekening SPP dari UPK Jati (Rekening Koran);20) Kwitansi Pencairan 4 (empat) kelompok SPP
    LATIF SUNARIFIN Bin ATMO KASIDIN
    daripengakuan Terdakwa LATIF SUNARIFIN Bin ATMO KASIDIN uang tersebutdigunakan untuk kepentingan pribadi kemudian pada tanggal 5 Pebruari 2014Terdakwa LATIF SUNARIFIN BinATMO KASIDIN membuat Surat Pernyataansanggup melunasi kewajiban sampai jatuh tempo pada bulan Juli 2014apabila tidak sanggup mengembalikan maka yang bersangkutanhal 7 dari 31 hal Put.No.18/Pid SusTPK/2017/PTSMGmenyerahkan barang jaminan berupa rumah, sampai saat ini TerdakwaLATIF SUNARIFIN Bin ATMO KASIDIN telah mengangsur sebesarRp
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LATIF SUNARIFIN Bin ATMOKASIDIN, dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3. Menjatunkan pidana terhadap Terdakwa LATIF SUNARIFIN Bin ATMOKASIDIN,dengan pidana denda sejumlah Rp.200.000.000, (dua ratus jutarupiah) subsidiair selama 1 (satu) bulankurungan;4.
    Menyatakan Terdakwa (LATIF SUNARIFIN Bin ATMO KASIDIN) tidakterbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadakwaan Primer melanggar Pasal 2 ayat (1) jo.
    Menyatakan Terdakwa LATIF SUNARIFIN Bin ATMO KASIDIN tersebut,tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi, sebagaimana tersebut dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa LATIF SUNARIFIN Bin ATMO KASIDIN daridakwaanPrimair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa LATIF SUNARIFIN Bin ATMO KASIDIN tersebut,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi, sebagaimana tersebut dalam dakwaan Subsidiair;4.
    Menyatakan Terdakwa LATIF SUNARIFIN Bin ATMO KASIDIN tersebut,tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana korupsi, sebagaimana tersebut dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa LATIF SUNARIFIN Bin ATMO KASIDIN daridakwaan Primair tersebut;3.
Register : 02-04-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 09-02-2022
Putusan PN SEMARANG Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg
Tanggal 10 Juli 2019 — Penuntut Umum:
NUR FARIDA ANGGRAENI, SH
Terdakwa:
NOVA EKO PRASETYO, SPd bin SUTARNO
17556
  • 1 (satu) lembar Surat pernyataan dari LATIF SUNARIFIN selaku Ketua TPK Desa Bangkleyan tentang adanya tunggakan angsuran pinjaman SPKP dari kelompok Ds. Bangkleyan sebesar Rp. 101.095.700,- ( seratus satu juta sembilan puluh lima ribu tujuh ratus rupiah ) Yang tidak disetor ke UPK tanggal 05 Pebruari 2014.
  • 1 (satu) bendel Dokumen Surat perjanjian Pemberian bantuan Desa bangkleyan Kecamatan Jati tahun anggaran 2012.