Ditemukan 2 data
LESYA AGASTYA, SH
Terdakwa:
SUNARSAN
13 — 0
Menyatakan Terdakwa SUNARSAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Parkir Ilegal Tanpa izin dari pemerintah;
2.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SUNARSAN oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 03 (tiga) hari;
3.
Menetapkan barang bukti berupa:'
- SATU LEMBAR KTP AN SUNARSAN
Dikembalikan kepada SUNARSAN
107 — 10
Verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat ( Sunarsan) dan Tergugat (Sriyani) yang dilangsungkan menurut tata cara Agama Hindu pada tanggal 08 Agustus 2019 dihadapan Pemuka Agama Hindu yang bernam Karioleh dan telah dicatatkan pula pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 3513-KW -07102019-0002 pada tanggal 3 Oktober 2019, adalah SAH ;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat ( Sunarsan