Ditemukan 1 data
20 — 11
Sungseno) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
3. Menetapkan nafkah iddah Termohon sebesar Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupia);
4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya iddah kepada Termohon sebesar Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah) dan dibayarkan sebelum ikrar talak dilaksanakan;