Ditemukan 1 data
13 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Adep bin Kadek) dengan Pemohon II (Sunianep binti Retadep) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1983 di Dusun Kuripan, Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2023;