Ditemukan 1 data
IRNA SEPTELINA
Terdakwa:
ADE MUSLIM SUONGSO Bin NARIMA
95 — 26
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ade Muslim Suongso Bin Narima tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa Senjata Penikam atau Senjata Penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
Penuntut Umum:
IRNA SEPTELINA
Terdakwa:
ADE MUSLIM SUONGSO Bin NARIMA