Ditemukan 1 data
15 — 1
Miski Al-Anshari bin Supahru) dengan Pemohon II (Siti Kamila Binti Anit) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Agustus 1995 di Desa Andulang , Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 361.000,- (tiga ratus enam