Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 24-10-2023
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 2-P/PM.I-03/AD/IX/2023
Tanggal 4 Oktober 2023 — Oditur:
Sunandi, S.E,. S.H., M.H
Terdakwa:
Dona Indrianto
5119
  • Parno Suparnijo.
Mohon dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa (Sertu Dona Indrianto).
b. Surat-surat :
- 1 (satu) lembar surat permohonan pinjam pakai barang bukti dari Terdakwa (Sertu Dona Indrianto).
Mohon tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).