Ditemukan 2 data
Jasmi binti Kasdari
85 — 28
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama ibu kandung Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 9386/2006 atas nama Fika Yuliyana Puteri Adhita , yang semula tertulis nama ibu kandung adalah Supartim diubah menjadi Irma Larasati;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Rembang paling lambat 30 (
Edo Pratama
84 — 16
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama ibu kandung Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 14012/2003 atas nama Edo Pratama , yang semula tertulis nama ibu kandung adalah Supartim diubah menjadi Irma Larasati;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Rembang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak