Ditemukan 1 data
101 — 0
Menyatakan Terdakwa SUPATTANG alias DONA bin NURDIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan dan melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
SUPATTANG alias DONA bin NURDIN