Ditemukan 2 data
12 — 4
Supenhadi bin M.
Yurisprudensi Mahkamah Agung RI nomor 863K/Pdt/1990 tanggal 28 November 1991 yang menyatakan bahwa tidaklahdibenarkan dalam perkara perceraian sematamata didasarkan pada adanyapengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karena dikhawatirkan timbulnyakebohongan besar (de grote langen), maka Pemohon tetap harus dibebanipembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannyaPemohon telah mengajukan alatalat bukti di persidangan, yaitu berupa alatbukti tertulis P dan dua orang saksi yang bernama Supenhadi
9 — 7
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Supenhadi bin Syukur), terhadap Penggugat (Kartini binti Hamade Ambotang);
4.