Ditemukan 1 data
Nixon Andreas Lubis, SH, M.Si
Terdakwa:
Supiatmi Br Hutajulu
91 — 3
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa SUPIATMI Br.
sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 9 (sembilan) lembar kwitansi asli asli penerimaan uang dari Rospita Br Regar kepada Supiatmi
Asahan dari Rospita Br Siregar kepada Supiatmi Br Hutajulu dan Sri, tanggal 15 Desember 2014, tanggal 18 Desember 2014, tanggal 13 Januari 2015;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Dikembalikan kepada saksi Rospita Br Regar.
Penuntut Umum:
Nixon Andreas Lubis, SH, M.Si
Terdakwa:
Supiatmi Br Hutajulu