Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-08-2014 — Upload : 04-09-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 62-K/PM II-08/AD/III/2014
Tanggal 27 Agustus 2014 — SUPRANTOMO,kopka
4419
  • SUPRANTOMO,kopka
    Bahwa Kopka Suprantomo (Terdakwa) menjadi Prajurit TNI AD melalui Secata PKpada tahun 1987 di Kodam V/Brawijaya kemudian mengikuti pendidikan dasar di RindamV/Brawijaya selana 3 (tiga) bulan setelah lulus dilatik dengan pangkat Prada dilanjulkan denganpendidikan kejuruan Infante di Rindan V/Brawjaya setelah luus ditugaskan di Brigif 1PIK/JS, tahun 1994 dipindah tugaskan ke Ajendam Jaya, tahun 1997 dipindahkan keIntelrem 052A/Vkr, tahun 2003 dipindah tugaskan ke Kodim 0503/JB sampai saatmelakukan
    Bahwa Kopka Suprantomo (Terdakwa) menjadi Prajurit TNI AD melalui SecataPK pada tahun 1987 di Kodam V/Brawijaya kemudian mengikuti pendidikan dasar diRindam V/Brawijaya selama 3 (tiga) bulan setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada,dilanjutkan dengan pendidikan kejuruan Infanteri di Rindam V/Brawijaya, setelah lulusditugaskan di Brigif 1 PIK/JS, tahun 1994 dipindah tugaskan ke Ajendam Jaya, tahun1997 dipindahkan ke Intelrem 052/Wkr, tahun 2003 dipindah tugaskan ke Kodim0503/JB sampai saat melakukan
    Menyatakan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/16/II/2014 tanggal 27Pebruari 2014 atas nama SUPRANTOMO, KopkaNRP 615518, sah dan dapat diterima.3.
    Menyatakan pemeriksaan perkara Terdakwa atas nama SUPRANTOMO, KopkaNRP 615518 dapat dilanjutkan.Bahwa para Saksi telah dipanggil secara sah sesuai ketentuan undangundangsecara berulangulang namun tidak hadir dan sesuai keterangan Oditur Militerberdasarkan keterangan dari RT setempat, para Saksi tersebut sudah tidak berada dialamat semula dan Oditur Militer tidak sanggup lagi untuk menghadirkan, oleh karenanyaatas persetujuan Terdakwa maupun Penasihat Hukumnya, keterangan yang telahdiberikan di bawah
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : SUPRANTOMO, Pangkat : KOPKA, NRP. 615518,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Kesatu: Tanpa hak mempunyai dalam miliknya dan mempergunakan sesuatu senjata api danmunisi.Kedua : Penganiayaan.3. Memidana Terdakwa oleh karenaitu dengan:Pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 20 (dua puluh) hari.